Separatisme yang ada sejak Indonesia diproklamirkan menjadi ancaman sendiri untuk kedaulatan negara. Banyak alasan yang mempengaruhi sekelompok warga negara ingin memisahkan diri, mulai dari kesenjangan ekonomi, masalah ideologi, hingga keinginan membentuk negara berasas kedaerahan. Bagaimana gaya Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menghapus benih-benih separatisme itu? Adakah pendekatan baru yang dilakukan?