Lewat perdebatan panjang, DPR akhirnya mengesahkan usulan dana aspirasi untuk pembangunan daerah pemilihan yang jumlahnya 20 miliar pertahun untuk tiap anggota. Jika ditotal, 11,2 triliun rupiah APBN akan dialokasikan untuk dana segar anggota dewan. Benarkah dana aspirasi akan digunakan para elit Senayan untuk pembangunan daerah pemilihannya? Atau, ini hanya cara legal merampok uang rakyat? Berikut ulasannya.