Pilkada serentak yang diselenggarakan Desember 2015 dikhawatirkan akan diikuti calon kepala daerah yang hanya mementingkan kekuasaan semata. Hal itu dikatakan Pakar Komunikasi Politik, Hendri Satrio. Lantas, apa yang harus dilakukan KPU sebagai penyelenggara Pilkada untuk meminimalisir calon tidak kompeten?