Proses hukum skandal bailout Bank Century seperti
tenggelam atau sengaja ditenggelamkan.
Setelah berhasil
memenjarakan
mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. KPK tidak mampu menemukan
tersangka baru dari skandal uang negara senilai Rp 6,7 triliun itu.
Padahal
pengadilan tipikor memvonis Budi Mulya terbukti melakukan
tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan Gubernur
BI saat itu, Boediono, dan jajaran Deputi lain.
Apa kabar
pengusutan terhadap Boediono dan kawan-kawan?