Lagi-lagi Gayus Halomoan Tambunan bikin ulah mempermalukan kewibawaan hukum Indonesia. Awalnya, sebuah foto pria mirip terpidana 30 tahun itu dipublikasi seorang pengguna facebook, Baskoro Endrawan, pada 19 September 2015.
Sejak awal beredar, foto itu menarik komentar miring dari netizen di tanah air. Setidaknya terdapat 2000 kicauan yang membicarakan foto penjahat fenomenal itu.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...