Sebulan sudah bencana kabut asap akibat kebakaran hutan melanda Sumatera dan Kalimantan. Dampaknya tak hanya melumpukan aktifitas warga namun juga sendi-sendi perekonomian, dan berpotensi menganggu kesehatan.
Dengan fakta bencana yang sudah masuk periode bulanan, tak salah pemerintahan Jokowi-JK divonis lamban.
Mengapa bencana asap belum juga dijadikan bencana nasional? Mengapa ada ketidaksinergisan di antara aparatur negara dalam menghadapinya? Cukupkah langkah pemerintah menindak tegas para pengusaha yang membakar lahan?