Pemerintah akhirnya mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid 3. Paket kali ini berfokus kepada tiga hal, yaitu mendorong investasi, memberikan kemudahan kredit ekspor dan UKM, dan mendorong daya beli masyarakat.
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan lain yang diimplementasikan, meliputi penurunan harga solar, tarif dasar listrik, gas untuk industri, dan elpiji untuk UKM.
Mampukah paket ekonomi ke-3 mengendalikan bencana ekonomi yang melanda Indonesia? Lantas, apa implementasi yang dilakukan pemerintah guna menselaraskannya dengan paket ekonomi 1 dan 2?