Wacana revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kembali hidup, bahkan dimotori partai berkuasa, yaitu PDI Perjuangan.Tak main-main, kader banteng di Senayan mengaku mendapat mandat langsung dari sang Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
Apakah pemikiran revisi UU KPK bangkit dari kubur karena kepentingan sempit kelompok penguasa?