Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Luhut B. Pandjaitan, mengungkapkan jika pelaporan yang dilakukan Menteri ESDM, Sudirman Said, ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait kasus pencatutan nama presiden dan wapres oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto, tanpa restu Presiden Joko Widodo. Awalnya, Luhut meluruskan pemberitaan terkait namanya yang juga disebut dalam rekaman pembicaraan Setnov dengan Presdir Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin.
Mungkinkah keretakan kabinet akan semakin hebat akibat kasus ini?