Kasus "Papa Minta Saham" yang diduga melibatkan Ketua
DPR Setya Novanto penanganannya telah dilimpahkan ke Mahkamah Kehormatan
Dewan (MKD). Di tengah pengusutan kasus itu, beberapa fraksi di DPR
mengganti anggotanya yang ditempatkan di MKD. Beredar luas, bahwa
persidangan ini akan berakhir anti klimaks. Kabar lainnya, ada tawaran
uang senilai 20 milliar lebih untuk MKD agar mengamankan Setya Novanto
dari sanksi berat.
Lantas, mampukah MKD bekerja obyektif, profesional, dan mampu menegakan etika serta menjaga kewibawaan Anggota Dewan?
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...