Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Pratu Frestiyan Ardha Pranata, ditangkap petugas bandara Kualanamu, Medan, Senin 11 Januari. Frestiyan ditangkap karena diketahui membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram dalam plastik transparan yang disembunyikan dalam topi yang dipakainya.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...