Pasca Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), kawasan Kalijodo, Jakarta Utara menjadi lebih sepi. Deretan warung yang biasa menyediakan minuman kini banyak yang tak beroperasi. Warga Kalijodo diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2) untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak, pemerintah akan segera melakukan eksekusi.