Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pembahasan revisi UU KPK. Namun, penundaan itu buka berarti rencana revisi UU tersebut dihapus dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebagian kalangan menyebut, sebaiknya revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas, karena dinilai lebih baik bagi Pemerintah, DPR dan KPK. Berikut Twitt Politik.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...