Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menyelidiki dugaan penerimaan dolar oleh sejumlah pejabat dari Inpex. Informasi yang beredar menyebutkan dana yang digelontorkan perusahaan asal Jepang itu untuk mengamankan kepentingan mereka di ladang gas Blok Masela. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Indonesian Human Right Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan pada Jumat (26/2). Ridwan merasa miris dengan informasi adanya dana 1 juta dolar AS dari Inpex. Dana itu disebut-sebut masuk ke kantong Mantan Menteri Pertambangan di era Orde Baru, Kuntoro Mangkusubroto dalam dua tahap.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...