Hari ini, Jumat 8 April 2016 merupakan batas waktu penyerahan uang tebusan sandera kepada kelompok Abu Sayyaf. Kelompok teroris yang bergerak di Pulau Jolo, Filipina itu akan melepaskan 10 WNI sanderaannya apabila diberikan uang senilai 50 juta Peso atau sekitar Rp 14,3 Miliar.
Menanggapi ancaman tersebut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta kepada pemerintah untuk memaksimalkan kekuatan diplomasi dalam upaya pembebasan 10 WNI tersebut.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...