Dugaan suap Komisi 5 DPR RI terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus diusut oleh penyidik KPK. Selasa (12/4) kemarin giliran Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia diperiksa. Pemeriksaan tersebut menindak lanjuti pernyataan tersangka kasus suap PUPR, Damayanti Wisnu Putranti yang mengatakan bahwa Yudi mengetahui proyek tersebut, dikarenakan Yudi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Terkait pemanggilan dirinya, Yudi membantah adanya sistem bagi-bagi fee proyek di komisinya yang sebelumnya diungkap Damayanti dalam persidangam di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pada Senin 11 April 2016 kemarin.