Dugaan suap Komisi 5 DPR RI terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus diusut oleh penyidik KPK. Selasa (12/4) kemarin giliran Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia diperiksa. Pemeriksaan tersebut menindak lanjuti pernyataan tersangka kasus suap PUPR, Damayanti Wisnu Putranti yang mengatakan bahwa Yudi mengetahui proyek tersebut, dikarenakan Yudi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Terkait pemanggilan dirinya, Yudi membantah adanya sistem bagi-bagi fee proyek di komisinya yang sebelumnya diungkap Damayanti dalam persidangam di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pada Senin 11 April 2016 kemarin.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...