Kini orang asing boleh memiliki hunian di Indonesia. Presiden Joko Widodo pada 22 Desember 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia. Lantas bagaimana nasib pribumi, mungkinkah semakin tersingkir?
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...