Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam sidang ke 4 ini, kubu PPP Djan Faridz menghadirkan dua orang ahli Tata Negara yakni Profesor Yusril Ihza Mahendra dan Profesor Natabaya serta seorang saksi fakta yaitu Ketua Panja UU Parpol 2011 Dr. Chairuman Harahap.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...