Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta sangat yakin akan memenangkan permohonan uji materi atas keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang telah mengabaikan keputusan Mahkamah Agung.
Keyakinan itu semakin kuat dengan keterangan saksi ahli Hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra dan Profesor Natabaya serta saksi fakta mantan Ketua Panja RUU Parpol, Chairuman Harahap dan Kepala Kantor Kesbangsospol kota pontianak Zulkarnaen yang berpendapat sama bahwa tidak seharusnya Menkumham Yasonna Laoly mengabaikan putusan Mahkamah Agung.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...