Kebijakan sistem ganjil genap yang akan diuji cobakan pada Rabu (27/7) mendatang dinilai tetap tidak dapat menyelesaikan masalah kemacetan yang terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta. Sistem ini bahkan dinilai lebih buruk dari penerapan jalur 3 in 1. Seperti diketahui, sebelum diberlakukan pada 30 Agustus 2016 mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan uji coba sistem ganjil genap. Rencananya sistem ganjil genap akan digelar di jam padat yakni 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 dan diterapkan di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jalan Jendral Sudirman - MH. Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto.