Setelah menulis dan mempublikasi pengakuan dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman mengenai keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Haris Azhar dipolisikan. Haris dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tiga institusi, yakni Polri, TNI dan BNN pada Selasa (2/8) dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.