Rencana pemerintah yang akan menggodok rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan ditanggapi oleh netizen. Menurutnya, usulan seperti itu tidak akan memberikan efek jera kepada para koruptor di negeri ini. Berikut Twitt Politik.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...