Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, sebaiknya Presiden Joko Widodo tidak buru-buru untuk membawa pulang profesor diaspora kembali ke Indonesia. Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyatakan niatnya untuk membawa pulang sebanyak 74 progesor asal Indonesia yang telah menetap dan berkewarganegaraan Amerika Serikat. Adapun 24 profesor menyatakan setuju untuk kembali ke Indonesia dan ditugaskan untuk membangun Papua.