Pemerintah didesak untuk tidak menjadikan preseden Arcandra Tahar sebagai pemicu diakomodasinya status dwi kewarganegaraan melalui revisi Undang-undang Kewarganegaraan. Hal tersebut dikatakan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana dalam diskusi publik bertema Warga Tanpa Negara†di Jakarta pada Jumat 19 Agustus 2016.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...