Calon gubernur dan wakil gubernur akan berkampanye jika ingin mengikuti pemilihan kepada daerah (Pilkada). Bagi kepala daerah yang sedang menjabat atau petahana yang ingin maju lagi, ada peraturan, mereka harus cuti pada masa kampanye.
Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok menginginkan sesuatu yang berbeda. Dia tidak mau berkampanye pada masa kampanye dan memilih untuk tetap bekerja mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...