Direktur Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan meminta agar
Pasal 6 ayat (1) dari UUD 1945 yang dihilangkan MPR semasa dipimpin
Amien Rais dikembalikan. Adapun pasal tersebut mengatur mengenai syarat
menjadi Presiden RI adalah orang Indonesia asli.