Pemkot Jakarta Selatan menertibkan bangunan yang dihuni 160 jiwa dari 60 kepala keluarga yang menempati permukiman di samping Apartemen Kalibata City, berbatasan dengan pagar rel kereta api Duren Kalibata karena dinilai melanggar aturan. Kamis 01-09-2016.
Sejak 2015, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat peringatan kepada warga Rawajati RT 09 RW 04 untuk mengosongkan rumah mereka. Permukiman yang dihuni warga merupakan ruang terbuka hijau dan akan dikembalikan sesuai fungsinya.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...