Program pengampunan pajak (tax amnesty) diyakini mampu menarik dana pulang ke Indonesia sekitar Rp 1.000 triliun, dan deklarasi hingga Rp 4.000 triliun. Dana ini salah satunya akan berasal dari harta Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura dengan perkiraan mencapai Rp 4.000 triliun.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...