Pilkada DKI Jakarta menjadi fenomena baru dalam perpolitikan Tanah Air. Lihat saja peran Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Keterlibatan para ketua umum memang diharuskan dalam UU Pilkada. Karena rekomendasi dari ketua umum diperlukan agar calon yang diusung tidak mengalami perbedaan pendapat antara pimpinan partai di tingkat lokal dengan pusat.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...