Tindakan pemerintah provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan di pemukiman warga bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 29 september 2016 disesalkan banyak pihak. Salah satunya karena saat ini warga Bukit Duri masih menunggu keputusan hukum tetap yang tengah diproses di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan juga class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu mantan gubernur Jakarta Joko Widodo pernah berjanji tidak akan menggusur kawasan Bukit Duri. Jokowi saat itu menyatakan ingin menata kawasan Bukit Duri dengan membangun kampung susun manusiawi bukit duri (KSM-BD).
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...