Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menghina Alquran dan Ulama. Pernyataan sikap MUI diteken oleh Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas. Ma'ruf menyatakan, Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu memiliki konsekuensi hukum. MUI merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas Ahok. (RMTV)
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...