Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai sudah melecehkan agama, lantaran menyinggung salah satu ayat Al-Quran sebagai alat membohongi masyarakat jelang Pilkada DKI 2017. Tak terima atas pernyataan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau Ahok untuk meminta maaf kepada masyarakat terutama masayarakat Muslim. Permintaan maaf Ahok ternyata tak cukup. MUI langsung mengeluarkan fatwanya untuk membawa kasus tersebut ke meja hijau.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...