Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) secara resmi mengutuk secara keras dugaan pelecehan dan penistaan Al-Quran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Bahkan ICMI menegaskan jika Ahok sudah melanggar Undang-Undang dan bisa dimakzulkan. Atas dasar itu ICMI meminta agar kepolisian segera bertindak tegas.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...