Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap bisa dipertemukan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal itu disampaikannya saat memberi kesaksian di sidang ketujuh kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Awalnya Hakim Ketua Jhon Halasan Butar-Butar menanyakan kedekatan Anas dengan Andi Narogong. Sebab dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Anas pernah menerima uang dari korupsi proyek pengadaan e-KTP dari Andi. Termasuk peran Andi dalam proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.