Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap bisa dipertemukan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal itu disampaikannya saat memberi kesaksian di sidang ketujuh kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Awalnya Hakim Ketua Jhon Halasan Butar-Butar menanyakan kedekatan Anas dengan Andi Narogong. Sebab dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Anas pernah menerima uang dari korupsi proyek pengadaan e-KTP dari Andi. Termasuk peran Andi dalam proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...