Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga penembakan mati terhadap enam orang terduga teroris di Tuban, Jawa Timur, kemarin, tidak berbasis HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri [Perkap] Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...