Dahlan Iskan divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). Mantan Menteri BUMN itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...