Tidak hanya menjerat penyebar, pelaku konten porno di situs Baladacintarizieq.com juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka (potential suspect). Diduga pelaku adalah ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein. Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan percakapan serta foto mesum tersebut. Termasuk bukti komunikasi cabul antara kedua pihak terkait. Sehingga dapat dijadikan bukti untuk memperkuat unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...