Peluang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terbuka. Pasalnya kebijakan Megawati yang mengeluarkan Inpres 8/2002 menjadi landasan dikeluarkannya Surat Keterangan Lunas dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke sejumlah bank yang bermasalah.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...