Meski disayangkan, secara konstitusional penggunaan hak angket yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada masalah. KPK jangan segan menetapkan siapapun menjadi tersangka e-KTP bila memenuhi dua alat bukti yang cukup.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...