Mahkamah Agung (MA) menyambut baik aspirasi masyarakat yang menginginkan independensi hakim dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, jajaran pimpinan MA menyambut baik seluruh aspirasi yang disampaikan perwakilan massa aksi. MA tidak merasa diintervensi oleh aksi simpatik yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang menggelar Aksi 55 kali ini.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...