Sebanyak 155 dari 448 narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Jumat (5/5) lalu masih bebas berkeliaran. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengimbau kepada sanak famili narapidana yang menjadi tempat pelarian untuk segera menyerahkan para napi kembali ke rutan. Ia memberi batasan waktu kepada para napi untuk segera menyerahkan diri. Jika hingga sebulan tidak kembali, maka pihak kepolisian akan turun tangan menyisir seluruh tempat pelarian dan memberi hukuman lebih.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...