Setelah tidak adanya kesepakatan antara warga dan Pemprov DKI Jakarta, akhirnya proses persidangan penggusuran paksa warga Kampung Akuarium dilanjutkan dengan pembacaan gugatan. Dalam pembacaan gugatan ini, warga Kampung Akuarium akan menguraikan seluruh perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas penggusuran paksa pada tanggal 11 April 2016 lalu.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...