Dipenjaranya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa menjadi pintu masuk bagi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan sejumlah korupsi yang menyeret Ahok memimpin Pemprov DKI hingga ke pengadilan.
Terlebih, hingga saat ini ketiga lembaga ini seperti tak berdaya menyentuh Ahok dalam berbagai kasus yang terindikasi korupsi, masih menjadi misteri. Seperti kasus reklamasi, RS Sumber Waras, tanah Cengkareng, pengadaan UPS, taman BMW, kasus bus Transjakarta, serta dana CSR yang dikelola Teman Ahok dan Ahok Center.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...