Tim Hukum Habib Rizieq Shihab menegaskan, kliennya tidak akan pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan kepolisian dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Penanggung jawab Tim Pengacara Imam Besar FPI itu, Kapitra Ampera mengaku, sebenarnya Sabtu kemarin Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia. Dikatakannya, Habib Rizieq marah atas tuduhan-tuduhan yang bernuansa fitnah itu dan ingin segera pulang ke Indonesia. Namun akhirnya dia menahan diri untuk tidak segera pulang.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...