Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pesta seks homoseksual atau gay yang berhasil digerebek di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara secara jelas dan nyata menodai agama dan budaya bangsa.
Tak hanya menodai agama dan meyalahi kodrat sebagai manusia normal, Undang-undang di Indonesia juga kata Baharun tidak membenarkan penyimpangan yang dilakukan oleh homo ataupun lesbian, gay, bisexual dan trasngender (LGBT) itu.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...