Polda Metro Jaya (PMJ) memastikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO tersebut dilakukan terhitung hari ini, Rabu (30/5).
Masuknya Rizieq ke dalam DPO bukan tanpa alasan. Pasalnya, penyidik juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap yang bersangkutan. Termasuk mendatangi rumahnya, meski Rizieq tidak ada.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...