Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengakui jika UU Anti-Terorisme yang saat ini digunakan sudah tidak relevan lagi dengan pesatnya perkembangan dunia teroris belakangan ini.
Gatot membeberkan jika UU Anti-Terorisme yang berlaku saat ini hanya fokus pada penindakan. Pasalnya UU itu kata Gatot dibuat dalam rangka mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan perkara bom Bali.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...