Merespon aspirasi dari masyarakat yang mayoritas menolak gagasan Mendikbud Muhadjir Effendy mengenai program sekolah 8 jam sehari, Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut.
Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017). Dikatakan Ma'ruf Amin, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...