Setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memperoleh dana operasional sekitar Rp 4 miliar per bulan. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengatakan Djarot dapat menggunakan dana operasional sepenuhnya baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan operasional kerja. Namun, menurut Saefullah ada perlakuan berbeda antara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot. Dimana Ahok disebut sangat baik, lantaran dana operasional yang diterimanya tak "dimakan", namun diberikan kepada Sekda dan Walikota untuk menunjang kegiatan kepemerintahan Jakarta, berbeda dengan Djarot.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...