Setelah keinginan memanggil bekas anggota DPR Miryam S Haryani digagalkan KPK, Pansus Angket KPK langsung menggertak. Mereka mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri. Gertakan ini datang dari anggota Pansus Hak Angket KPK, M Misbakhun. Politisi Golkar itu mengusulkan penahanan anggaran Kepolisian dan KPK untuk 2018 jika tidak membantu pansus menghadirkan Miryam.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...